Kamis, 04 Februari 2010

Rencana Anggaran Biaya


Rencana Anggaran Biaya (Begrooting) suatu bangunan atau proyek adalah perhitungan banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah, serta biaya - biaya lain yang berhubungan dengan pelaksanaan Bangunan atau Proyek tersebut.

Anggaran Biaya merupakan harga dari bangunan yang dihitung dengan teliti, cermat dan memenuhi syarat. Anggaran biaya pada bangunan yang sama akan berbeda-beda di masing-masing daerah, disebabkan karena perbedaan harga bahan dan upah tenaga kerja. Sebagai contoh misalnya harga bahan dan upah tenaga kerja di Jakarta , berbeda dengan harga bahan dan upah tenaga kerja di Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

Dalam menyusun anggaran biaya dapat dilakukan dengan 2 cara sebagai berikut :

1. ANGGARAN BIAYA (Taksiran)
Sebagai pedoman dalam menyusun anggaran biaya kasar digunakan harga satuan tiap meter persegi (m2) luas lantai. Anggaran biaya kasar dipakai sebagai pedoman terhadap anggaran biaya yang dihitung secara teliti. Walaupun namanya anggaran biaya kasar, namun harga satuan setiap m2 luas lantai tidak terlalu jauh berbeda dengan harga yang dihitung secara teliti.

2. ANGGARAN BIAYA TELITI
Yang dimaksud dengan anggaran biaya teliti, ialah anggaran biaya bangunan atau proyek yang dihitung degnan teliti dan cermat, sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat penyusunan anggaran biaya.

Pada anggaran biaya kasar sebagaimana diuraikan diatas, harga satuan dihitung berdasarkan harga taksiran setiap luas lantai m2. Taksiran tersebut haruslah berdasarkan harga yang wajar, dan tidak terlalu jauh berbeda dengan harga yang dihitung teliti.
Sedangkan penyusunan anggaran biaya yang dihitung dengan teliti, didasarkan atau didukung oleh :
1. Spesifikasi bahan dan syarat - syarat teknis
2. Gambar kerja yang lengkap untuk menghitung volume pekerjaan
3. Harga satuan pekerjaan
dikutip dari buku H. Bachtiar Ibrahim - Rencana dan Estimate Real Of Cost

Tidak ada komentar:

Posting Komentar